Kepemimpinan
terkecil ada di sebuah keluarga, baik buruknya suatu bangsa ditentukan oleh
baik buruknya keluarga-keluarga di suatu bangsa tersebut.
Pernikahan tentunya bukanlah hanya sekedar akad untuk menyatukan dua insan
dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban sebagai suami istri saja. namun apa yang
sesungguhnya ada di balik sebuah pernikahan? Apa motivasi atau tujuan dari
sebuah pernikahan menurut perspektif Al Qur’an ?
Pernikahan Dari Sisi Politik & Aqidah
Motivasi dalam membangun sebuah pernikahan adalah dalam rangka untuk
men-Tauhidkan Alloh Azza wa Jalla, berikut beberapa dalil tentang hal ini :
1. Qs Ar Ruum ayat 21 (Sebagai tanda kekuasaan Alloh
SWT)
2. Qs Yasin ayat 36 (Dalam rangka mensucikan
Alloh SWT)
3. Pernikahan sebagai Perjanjian yang Teguh
(Mitsaqon gholidzo)
Dalam kaidah islam kita mengenal “al mar’ah ‘imad
al bilad (wanita adalah tiang negara)” maka bisa dikatakan “al Usroh ‘imad al
bilad biha tahya wa biha tamut yang artinya keluarga adalah tiang negara,
dengan keluargalah negara bangkit dan dengan keluargalah negara runtuh”
Kepemimpinan suatu bangsa/negara tidak mungkin
mencapai sukses apabila langkah pimpinan pusat tidak searah dengan para
pemimpin daerah, begitupun dengan kepemimpinan suatu daerah tidak akan berhasil
apabila langkah-langkah keluarga bertentangan dengan langkah pimpinan daerah
tersebut.
Contoh sejarah
bagaimana peran sebuah keluarga sebagai titik tolak dalam membagun sebuah
bangsa
1. Ketika
Alloh SWT berkehendak akan menjadikan Mesir sebagai bumi baldatun thoyyibatun
warobbul ghoffur.. sebagai negeri yang berdasarkan kepada tauhidulloh dan
syariah, dan manusia pilihan yang dipersiapkan oleh Alloh SWT adalah Musa AS
dan beliau ditugaskan oleh Alloh untuk mengganti kesyirikan (jahiliyahan)
menuju cahaya tauhidulloh (islam) dan menghancurkan dominasi kekuasaan Firaun
laknatulloh.
Diceritakan oleh Alloh SWT yang termaktub
dalam Al Qur’an bagaimana proses pengkaderan Musa bin Imron bin Qahat bin Lawi
bin Yaqub dari mulai kelahirannya yang dibayangi oleh undang-undang Firaun yang
menyatakan bahwa setiap anak lelaki Bani Israel yang
dilahirkan pada waktu itu harus dibunuh, kecuali anak anak perempuan saja yang
dibiarkan hidup, undang-unadang tersebut lahir karena bisikan peramalnya Firaun
yang menyatakan : ‘Akan lahir seorang anak lelaki di kalangan Bani Israel yang
tinggal di Mesir ini, Anak itu nanti akan mengalahkan engkau dengan
pemberontakan pemberontakannya dan tidak akan mengakui engkau sebagai
Robb/Tuhan dan rajanya lagi’
Perjuangan
yang lahir dari sebuah keluarga yang bisa kita jadikan pelajaran, bagaimana
perjuangan ibunya (Yakubad) dari mulai menghanyutkan bayinya ke Sungai Nil yang
berusia 3 bulan (musa kecil) dalam rangka menghindari makar Firaun untuk
membunuh anak laki-laki dari Bani Isroil, dan setelah dihanyutkan oleh ibunya
musa kecil dipantau oleh adik ibunya Siti Maryam untuk
mengetahui ke mana perginya anak bayi ini nantinya. Alangkah terkejut Siti
Maryam dan ibu Nabi Musa, ketika diketahuinya, bahawa peti yang membawa bayinya
itu terhenti di hadapan istana Firaun dan hampir saja anak tsb mau
dibunuh oleh Firaun tapi dibela oleh Siti Asiyah (istri Firaun), beliau Siti
Asiyah mengatakan : “Sungai Nil itu panjang sekali dan setiap celah di Bani
Isroil sesungguhnya sudah dijaga sedemikian ketat maka tdk mungkin akan ada
bayi dari Bani Isroil yang luput dari pengawasan “ akhirnya dengan izin
Alloh SWT Musa kecil selamat.
Senang hati
ibunya mendengar keadaan bayinya yang selamat itu dan langkah selanjutnya
mencari cara bagaimana agar anak tersebut bisa kembali kepangkuannya dan
membentengi anaknya dari faham-faham syirik Firaun. Firaun dan isterinya
sepakat untuk merawat bayi tersebut mencari perempuan yang dapat mengasuh dan
menyusui anak angkatnya itu. Banyak sudah perempuan perempuan Mesir datang
melamar untuk mengasuhnya, tetapi setiap kali hendak disusukan oleh mereka ke
mulut Musa, Musa menolak tidak mau menyusunya, akhirnya muncul usulan dari Siti
maryam (yg memantau) yang menyatakan ada seorang perempuan yang kalau
oleh perempuan tersebut bayi siapapun akan selalu mau, dan ternyata benar Musa
kecil mau disusui oleh perempuan tersebut dan tanpa sepengetahuan Firaun dan
orang disekitarnya wanita tersebut adalah ibunya. Dan yang paling hebat adalah
ibunya nabi musa tidak pernah membocorkan rahasia kalau beliau itu ibunya
selama sekitar 35 tahun, dan akhirnya dari sinilah mulai bagaimana perjalanan
penegakan risalah dimulai yaitu dari sebuah keluarga.
2. Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Khodijah, banyak sekali
harta Siti Khodijah yang dikeluarkan dijalan Alloh SWT, pada waktu itu untuk
membeli orang (memerdekakan budak) dan ini sebagai konstribusi dari jihad amwal
(infaq). Setelah wafatnya Siti Khodijah Nabi Muhammad menikah dengan Siti
Aisyah yang umurnya masih 7/9/14 thn (dan menurut orang kuffar Robbert
Murrary Nabi Muhammad memiliki kelainan sex), Padahal apabila kita ambil
hikmah dari pernikahan ini justru dalam rangka penegakan risalah tauhid (wamin
aayatihi dan subhana) artinya hikmah dari menikah dengan Siti Aisyah itu untuk
‘merekam’, karena usia yang masih muda daya rekamnya sangat kuat dan relative
masa hidupnya lebih panjang (Siti Aisyah umurnya panjang sampai masa Sayyidina
Ali menjadi Kholifah), sehingga banyak hadist-hadist yang diriwayatkan oleh
Siti Aisyah khususnya hadist nabi di internal keluarga (ketika rosul dirumah),
dan Siti Aisyah termasuk diantara 10 besar orang yang meriwayatkan
hadist-hadist nabi.
|
No comments:
Post a Comment