Dalam bukunya
‘Teori Pembangunan Dunia Ketiga’, Arief Budiman mengemukakan ada empat
hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil
tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia, teori tersebut antara lain
a. Kekayaan rata-rata
Pembangunan
dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai
berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat
tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara
b. Pemerataan
Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi
penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak
semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga
dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua
negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang
tinggi dalam hal pemerataan.
c. Kualitas kehidupan
Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:
· rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun
· rata-rata jumlah kematian bayi
· rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.
d. Kerusakan lingkungan
Sebuah
negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya,
bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini
misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu
tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin
rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan
lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.
