MOHON MAAF BLOG SEDANG DALAM PENYETELAN TEMPLATE AGAR KAMI BISA LEBIH PROFESIONAL LAGI DALAM MEMBERIKAN INFO YANG ANDA BUTUHKAN, MOHON BERSABAR INI TIDAK BERLANGSUNG LAMA,TERIMA KASIH ATAS PENGERTIANNYA...
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Dalam bukunya ‘Teori Pembangunan Dunia Ketiga’, Arief Budiman mengemukakan ada empat hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia, teori tersebut antara lain
a. Kekayaan rata-rata
Pembangunan dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara
b. Pemerataan
Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.
c. Kualitas kehidupan
Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:
· rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun
· rata-rata jumlah kematian bayi
· rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.
d. Kerusakan lingkungan
Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.

Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu :
  • Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara , jika tidak ada sumber daya alam maka tidak ada yang diolah oleh sumber daya manusia. Sumber daya alam sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara , terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
  • Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan faktor penting yang perlukan dalam mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar yang potensial untuk memasarkan hasil produksi , sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
  • Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang - barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang - barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
  • Faktor Non Ekonomi
Faktor Non ekonomi mencakup kondisi sosial kultur atau budaya yang ada di masyarakat , keadaan politik , kelembagaan serta sistem yang berkembang dan berlaku.

Tujuan Pembangunan Ekonomi

Tujuan pembangunan ekonomi jangka pendek yang berhubungan dengan tujuan pembanguinan nasional adalah untuk meningkatkan taraf hidup,kecerdasan,kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk pembangunan berikutnya.
Tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,bersatu berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,tenteram,tertib,dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat,tertib,dan damai.Pada tahap awal pembangunan dititikberatkan pada bidang ekonomi dengan harapan akan berpengaruh pada bidang lain

PEMBANGUNAN EKONOMI

PEMBANGUNAN EKONOMI
 Pembangunan ekonomi suatu negara/wilayah tidak akan terjadi manakala tidak ditunjang pertumbuhan ekonomi, namun demikian pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi.

PENGERTIAN Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan produk domestik bruto per kapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

TUJUAN Pembangunan Ekonomi
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan sasaran :
1. Meningkatkan persediaan dan pemerataan kebutuhan pokok masyarakat
2. Meningkatkan taraf hidup dengan cara meningkatkan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, pemerataan pendidikan, nilai-nilai budaya, dll.
3. Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan sosial dengan membebaskan perbudakan, ketergantungan dan penderitaan

FAKTOR-FAKTOR yang mempengaruhi Pembangunan Ekonomi
1. Faktor-faktor Ekonomi, meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, kewirausahaan dan teknologi (faktor produksi)
2. Faktor Non-Ekonomi, seperti stabilitas ekonomi dan keamanan negara, pelayanan birokrasi yang memihak masyarakat, etos kerja dan kondisi sosial masyarakat.

Pembangunan Ekonomi Menurut para Ahli

Menurut Sadono Sukirno (1996: 33),pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. 
Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan perkapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen. Pembangunan ekonomi didefinisikan dalam beberapa pengertian dengan menggunakan bahasa berbeda oleh para ahli, namun maksunya tetap sama. 

         Menurut Adam Smith pembangunan ekonomi merupakan proses perpaduan antara pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi (Suryana, 2000:55). Todaro (dalam Lepi T. Tarmidi, 1992:11) mengartikan pembangunan sebagai suatu proses multidimensional yang menyangkut perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, kelembagaan nasional maupun percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan dan penghapusan dari kemiskinan mutlak. Pembangunan ekonomi menurut Irawan (2002: 5) adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.

       Prof. Meier (dalam Adisasmita, 2005: 205) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Sadono Sukirno (1985:13) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang. 

Pengertian Pengangguran

Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SD, SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
- Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno :
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
- Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak :
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
- Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja :
Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
- Definisi pengangguran menurut Menakertrans :

Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

Upah Minimum

Upah minimum adalah per jam, harian atau bulanan terendah remunerasi bahwa majikan secara hukum dapat membayar kepada pekerja. Ekuivalen, itu adalah yang terendah upah di mana pekerja dapat menjual tenaga kerja mereka. Meskipun upah minimum hukum yang berlaku di banyak yurisdiksi, perbedaan pendapat ada tentang manfaat dan kelemahan dari upah minimum.
Para pendukung upah minimum mengatakan bahwa hal itu meningkatkan standar hidup pekerja, mengurangi kemiskinan, dan memaksa perusahaan untuk menjadi lebih efisien. Para penentang mengatakan bahwa jika itu cukup tinggi untuk menjadi efektif, meningkatkan pengangguran, khususnya di antara pekerja dengan produktivitas yang sangat rendah karena kurangnya pengalaman atau cacat, sehingga merugikan pekerja kurang terampil dan mungkin tidak termasuk beberapa kelompok dari pasar tenaga kerja, selain itu kurang efektif dan lebih merusak bisnis daripada metode lain untuk mengurangi kemiskinan. 

Sejarah


upah minimum memiliki daya tarik sosial yang kuat, berakar pada kekhawatiran tentang kemampuan pasar untuk menyediakan ekuitas pendapatan bagi anggota dapat setidaknya dari angkatan kerja. Bagi sebagian orang, solusi yang jelas untuk masalah ini adalah untuk mendefinisikan kembali struktur upah politis untuk mencapai distribusi sosial lebih baik dari pendapatan. Dengan demikian, hukum upah minimum biasanya telah dinilai terhadap kriteria mengurangi kemiskinan.
Upah minimum wajib juga diusulkan sebagai cara untuk mengontrol proliferasi toko keringat di manufaktur industri. Toko-toko keringat mempekerjakan sejumlah besar perempuan dan pekerja muda, membayar mereka apa yang dianggap upah standar. Para pemilik sweatshop dianggap memiliki daya tawar yang tidak adil atas pekerja, dan upah minimum diusulkan sebagai sarana untuk membuat mereka membayar "cukup". Seiring waktu, fokus berubah untuk membantu orang, terutama keluarga, menjadi diri yang lebih memadai. Hari ini, hukum upah minimum mempengaruhi pekerja di paling rendah dibayar bidang ketenagakerjaan. 

Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia


Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :


1. Upah menurut waktu
Sistem upah dimana  besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.


2. Upah menurut satuan hasil
Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.  Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.


3. Upah borongan
 Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan. Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.


4. Sistem bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.


5. Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.

Teori Upah Besi

Hukum Besi Upah adalah hukum yang diusulkan ekonomi yang menyatakan bahwa upah riil selalu cenderung, dalam jangka panjang, terhadap upah minimum yang diperlukan untuk menyokong kehidupan pekerja. Teori ini pertama kali disebut oleh Ferdinand Lassalle pada pertengahan abad kesembilan belas. Karl Marx dan Friedrich Engels atribut doktrin untuk Lassalle (terutama di Kritik dari Program Gotha (1875), Marx), mengkredit ide untuk Thomas Malthus dalam karyanya, Esai tentang Prinsip Kependudukan , dan terminologi untuk Goethe itu "besar, hukum besi abadi" di Das Göttliche .

Lassalle

Menurut Alexander Gray,Ferdinand Lassalle "mendapat kredit karena telah menemukan" ungkapan "hukum besi upah", seperti Lassalle menulis tentang "das eherne und grausame Gesetz" (besi dan hukum yang kejam). 
Menurut Lassalle, upah tidak dapat jatuh di bawah tingkat subsistensi karena tanpa subsisten, buruh tidak akan mampu bekerja. Namun, persaingan di antara buruh untuk pekerjaan akan mendorong upah hingga tingkat minimal. Ini mengikuti dari teori demografis Malthus , menurut penduduk yang meningkat ketika upah berada di atas "upah subsistensi" dan jatuh saat berada di bawah upah subsisten. Dengan asumsi permintaan tenaga kerja menjadi diberikan fungsi monoton menurun dari tingkat upah riil, teori ini maka diperkirakan bahwa, dalam ekuilibrium jangka panjang dari sistem, tenaga kerja pasokan (yaitu penduduk) akan disamakan dengan nomor yang diminta pada kebutuhan hidup yang upah.

Teori Upah

Teori dana upah, Oleh Stuart Mill Senior
Menurut teori upah dana buruh tidak perlu menantang seperti yang disarankan oleh teori undang-undang upah besi, karena upah yang diterimanya itu sebetulnya adalah berdasarkan kepada besar kecilnya jumlah dana yang ada pada masyarakat. Jika dana ini jumlahnya besar maka akan besar pula upah yang diterima buruh, sebaliknya kalau dana ini berkurang maka jumlah upah yang diterima buruh pun akan berkurang pula.
Menurut teori ini, yang dipersoalkan sebetulnya bukanlah berapa besarnya upah yang diterima buruh, melainkan sampai seberapa jauhnya tersebut mampu mencukupi segala keperluan hidup buruh beserta keluarganya. Karenanya menurut teori ini dianjurkan, bahwa khusus untuk menunjang keperluan hidup buruh yang besar tanggungannya disediakan dana khusus oleh majikan atau negara yang disebut dana anak-anak


Teori Upah Alam, dari David Ricardo Teori ini menerangkan:
1. Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup
pekerja dengan keluarganya.
2. Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang
terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah
harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat.
Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah
kerja

Faktor Faktor yang mempengaruhi Tingkat Upah

Menurut Nakamura, dkk (1979), ada dua kelompok faktor yang mempengaruhi upah yang diterima pekerja, yaitu: 1) Karakteristik individu. 2) Karakteristik dari pasar tenaga kerja. Penelitian pada tingkat mikro, umumnya berfokus pada faktor karakteristik individu, sedangkan pada tingkat makro lebih memperhatikan hubungan karakteristik pasar kerja  terhadap tingkat upah.
Penelitian yang dilakukan oleh Ehreinberg, dan Smith (1988 )  dengan bersumber pada data Biro Sensus Amerika tahun 1984 menemukan 2 hal, yaitu: 1) semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi tingkat upah. 2) Perbedaan dalam tingkat upah ini semakin besar pada pekerja-pekerja yang lebih tua. Hal ini disebabkan oleh kemampuan belajar pekerja yang berpendidikan lebih tinggi relatif lebih baik, sehingga pada masa kerja yang sama pengalaman bekerja yang lebih tinggi juga akan lebih baik.  Dengan demikian, secara nyata pengalaman kerja juga berpengaruh positif terhadap tingkat upah.
Hotchkiss (1992) melakukan penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1980, mengenai interaksi antara latihan kejuruan lanjutan dan  pelatihan yang berhubungan dengan pekerjaan, terhadap upah pekerjaan yang perta­ma kali diperoleh dalam dua tahun setelah selesai seko­lah. Temuan penelitiannya menunjukkan terdapat pengaruh yang kuat antara pelatihan yang berhubungan dengan pekerjaan  terhadap tingkat upah, baik laki-laki maupun perempuan.

Pengertian Upah

Pengertian Upah

Upah merupakan salah satu rangsangan penting bagi para karyawan dalam suatu perusahaan. Hal ini tidaklah berarti bahwa tingkat upahlah yang merupakan pendorong utama, tingkat upah hanya merupakan dorongan utama hingga pada tarif dimana upah itu belum mencukupi kebutuhan hidup para karyawan sepantasnya. Upah sebenarnya merupakan salah satu syarat perjanjian kerja yang diatur oleh pengusaha dan buruh atau karyawan serta pemerintah.

“Upah adalah jumlah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh karyawan meliputi masa atau syarat-syarat tertentu.”

Dewan Penelitian Pengupahan Nasional memberikan definisi pengupahan sebagai berikut :
“Upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.”

Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan.

Sumber Pengadaan Tenaga Kerja

Pada umumnya , sumber tenaga kerja diperoleh dari dua sumber yaitu sebagai berikut:
a. Dari dalam perusahaan 
Untuk mengisi lowongan atau kekosongan jabatan dalam perusahaan akan diisi tenaga kerja dalam perusahaan tersebut.
Kelebihan telah diketahui benar sifat,pribadi, dan kecakapan tenaga kerja tersebut, meningkatkan moral bagi tenaga kerja dalam perusahaan tersebut,adanya kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi , biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah.
b. Dari luar Perusahaan.
Sumber tenaga kerja dari luar perusahaan yang dapat dimanfaatkan antara lain sebagai berikut:
  1. Teman atau anggota keluarga karyawan itu sendiri.
  2. Lamaran yang masuk secara kebetulan.
  3. Lembaga kependidikan.
  4. Badan penenmpatan tenaga kerja.
  • Badan pencari tenaga kerja yang dibentuk oleh 2 atau lebih perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk perusahaan itu sendiri.
  • Badan swasta yang didirikan khusus untuk mencari tenaga kerja.
  • Kantor atau Kementrian Tenaga Kerja.
     5.Iklan atau advertensi.
     6.Sumber Lain:
  • Lingkungan pertanian (pada saat Paceklik).
  • Imigrasi atau imigran (dari luar negeri atau desa ke kota).
  • Organisasi tertentu.(buruh, veteran, dll).

Kuantitas Ketenagakerjaan

Buruh sebagai komoditas ekonomi yang dinyatakan dalam pekerja-jam. Itu akan berarti bahwa pekerja manusia adalah seperti mesin yang menghasilkan kuantitas tertentu dari output dalam waktu tertentu. Dalam prakteknya, definisi yang terlalu sederhana.
Kerja manusia setidaknya dari empat macam:
1. Ada semacam kerja yang seperti mesin produktif. Misalnya, jika seorang pria disewa untuk menggali selokan dengan sekop, karyanya diukur dalam hal beban sekop tanah yang diambil dari tanah. Jika ia menghapus tiga sendok kotoran per menit, selokan akan selesai lebih cepat daripada jika ia menghapus dua sendok kotoran per menit. Produktivitas tenaga kerja akan diukur dengan cara tersebut.
2. Buruh juga memiliki dimensi kehadiran fisik. Pengusaha membayar karyawan tertentu untuk "menutupi" suatu fungsi tertentu. Sebagai contoh, petugas penjualan yang disewa untuk berdiri di belakang konter perhiasan di sebuah department store. Sebagian besar waktu kerja karyawan tidak produktif. Karyawan ini tidak menjadi berharga, namun, jika pelanggan yang lewat memiliki pertanyaan tentang sebuah perhiasan yang petugas penjualan mampu menjawab. Untuk lebih akurat, pekerjaan karyawan menjadi berharga jika, setelah pembicaraan itu, pelanggan memutuskan untuk membeli perhiasan.

Migrasi & Buruh

Sekitar 60-65000000 pekerja migran, disertai dengan tanggungan banyak, bekerja di suatu Negara selain mereka sendiri.
Dekade terakhir telah melihat peningkatan jumlah negara yang mengalami migrasi tenaga kerja dan kecenderungan yang berkembang untuk banyak negara untuk menjadi negara asal dan negara tujuan. Sejumlah faktor menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja akan menjadi aspek yang semakin penting dari globalisasi, berpose tantangan baru dan peluang bagi pembuat kebijakan dalam hal pengelolaan arus migrasi.
Bagi banyak orang, hak yang diatur berdasarkan hukum internasional bagi seorang individu untuk pergi dan kembali ke negara nya asal untuk bekerja di luar negeri dapat menjadi dasar hanya untuk strategi mata pencaharian.
Keputusan untuk bermigrasi karena alasan ekonomi dapat memiliki dua konsekuensi positif dan negatif. Migran dapat mengamankan pendapatan yang lebih baik, memiliki akses ke pelayanan sosial yang lebih baik, dan mampu memberikan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak mereka atau mendapatkan keuntungan dari pengayaan menjadi anggota sebuah komunitas transnasional nyaman dalam budaya yang berbeda. Namun, migrasi juga dapat menyebabkan gangguan keluarga ketika anggota keluarga harus tinggal di belakang, dan mungkin melibatkan mengorbankan gaya hidup yang akrab dan menjadi "orang asing" di negara baru.

Migrasi Tenaga kerja

Migrasi tenaga kerja secara umum didefinisikan sebagai gerakan lintas batas untuk tujuan kerja di negara asing. Namun, tidak ada definisi yang diterima secara universal migrasi tenaga kerja.
The "migran ekonomi" istilah kadang-kadang digunakan sebagai setara dengan buruh migran dan migran jangka tenaga kerja. Namun, dua konsep dapat mencakup berbagai kategori. Istilah "buruh migran" dapat digunakan secara terbatas, hanya mencakup gerakan untuk tujuan pekerjaan, sementara "migran ekonomi" dapat digunakan baik dalam arti sempit, yang hanya mencakup gerakan untuk tujuan kerja, atau dalam arti luas yang termasuk orang yang memasuki suatu Negara untuk melakukan jenis lain kegiatan ekonomi seperti investor atau usahawan.
Klasifikasi migrasi tenaga kerja biasanya didasarkan pada durasi kegiatan, serta pada perbedaan yang dibuat oleh negara-negara penerima dalam kerangka peraturan mereka di mana kondisi masuk dan tinggal ditetapkan.
Tergantung pada kategori, prosedur penerimaan dapat lebih atau kurang praktis dan kondisi tetap lebih atau kurang murah hati. Orang yang memasuki suatu negara untuk pelatihan kerja termasuk dalam beberapa klasifikasi migrasi tenaga kerja tetapi tidak termasuk dari orang lain. Meskipun tujuan dari gerakan trainee bukanlah pekerjaan, beberapa menganggap bahwa skema ini harus disertakan, karena mereka kerja berbasis dan dapat memiliki implikasi pasar tenaga kerja penting.
Berikut "poin penting" dan "perlu tahu" titik menggambarkan isu seputar penyebab dan dampak migrasi tenaga kerja, kategorisasi migran tenaga kerja, dan upaya internasional untuk bekerja sama.

Ketenagakerjaan

Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.


Setidaknya dalam ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.

1. Tenaga  Kerja 
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.


2. Angkatan Kerja 

lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja. Untuk lebih jelasnya beda antara tenaga kerja dan angkatan kerja, digambarkan dalam diagram berikut :