Penelitian yang dilakukan oleh Ehreinberg, dan Smith (1988 ) dengan
bersumber pada data Biro Sensus Amerika tahun 1984 menemukan 2 hal,
yaitu: 1) semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi tingkat upah.
2) Perbedaan dalam tingkat upah ini semakin besar pada pekerja-pekerja
yang lebih tua. Hal ini disebabkan oleh kemampuan belajar pekerja yang
berpendidikan lebih tinggi relatif lebih baik, sehingga pada masa kerja
yang sama pengalaman bekerja yang lebih tinggi juga akan lebih baik. Dengan demikian, secara nyata pengalaman kerja juga berpengaruh positif terhadap tingkat upah.
Hotchkiss
(1992) melakukan penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1980,
mengenai interaksi antara latihan kejuruan lanjutan dan pelatihan
yang berhubungan dengan pekerjaan, terhadap upah pekerjaan yang
pertama kali diperoleh dalam dua tahun setelah selesai sekolah. Temuan
penelitiannya menunjukkan terdapat pengaruh yang kuat antara pelatihan
yang berhubungan dengan pekerjaan terhadap tingkat upah, baik laki-laki maupun perempuan.
Penelitian
faktor yang mempengaruhi upah juga telah dilakukan di beberapa daerah
di Indonesia. Tarmizi (1991), dalam penelitiannya menemukan bahwa
tingkat pendidikan formal dan masa kerja berpengaruh terhadap tingkat
upah yang diterima. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan semakin lama
masa kerja, maka semakin tinggi rata-rata upah yang diterima. Pada
tingkat pendidikan SD dengan masa kerja kurang dari tiga tahun, upah
yang diterima sebesar Rp 59.600 sedangkan dengan masa kerja lebih tiga
tahun sebesar Rp 69.700. Selanjutnya pada tingkat pendidikan SMTA
dengan masa kerja kurang dari tiga tahun, rata-rata upah adalah Rp 70.700 sedangkan dengan masa kerja lebih tiga tahun mendapatkan upah Rp 72.300.
Rupetu (1993), telah melakukan penelitian pada industri Plywood di Maluku. Dari hasil penelitiannya menemukan bahwa umur
dan masa kerja berpengaruh positif terhadap upah yang diterima
pekerja. Upah nomimal rata-rata pekerja dengan masa kerja kurang tiga
tahun dan yang berumur dibawah 25 tahun sebesar Rp 60.500, sedangkan
yang berumur diatas 25 tahun sebesar Rp 65.000. Selanjutnya upah nominal
untuk yang bermasa kerja lebih tiga tahun dan yang berumur dibawah 25
tahun sebesar Rp 67.100, sedangkan yang berumur diatas 25 tahun sebesar
Rp 72.200.
Dari hasil penelitian Wibisono dan Sukamdi (1995) pada industri pengolahan skala besar di Kecamatan Unggaran Kabupaten Semarang menemukan
bahwa umur berpengaruh positif terhadap upah pekerja perempuan. Alasan
yang melatarbelakanginya adalah semakin tua umur, cenderung mempunyai
pengalaman yang banyak dalam proses kerja, semakin mampu beradaptasi dengan pekerjaan dan
semakin besar tunjangan masa kerja. Selanjutnya, faktor temuan lain
yang mempengaruhi upah adalah adalah lama masa kerja. Terdapat hubungan positif
antara upah dan lama kerja. Semakin lama masa kerja semakin tinggi
upahnya. Faktor yang melatarbelakangi adalah lama kerja berkaitan dengan
proses pelatihan sambil kerja, proses adaptasi terhadap proses kerja.
Semakin lama bekerja, maka dimungkinkan semakin besar adaptasi dan
pelatihan yang berkaitan dengan proses kerja. Pada gilirannya, hal itu
akan mempengaruhi tingkat produktivitas.
No comments:
Post a Comment