Pada umumnya , sumber tenaga kerja diperoleh dari dua sumber yaitu sebagai berikut:
a. Dari dalam perusahaan
Untuk mengisi lowongan atau kekosongan jabatan dalam perusahaan akan diisi tenaga kerja dalam perusahaan tersebut.
Kelebihan telah diketahui benar sifat,pribadi, dan kecakapan tenaga kerja tersebut, meningkatkan moral bagi tenaga kerja dalam perusahaan tersebut,adanya kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi , biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah.
b. Dari luar Perusahaan.
Sumber tenaga kerja dari luar perusahaan yang dapat dimanfaatkan antara lain sebagai berikut:
- Teman atau anggota keluarga karyawan itu sendiri.
- Lamaran yang masuk secara kebetulan.
- Lembaga kependidikan.
- Badan penenmpatan tenaga kerja.
- Badan pencari tenaga kerja yang dibentuk oleh 2 atau lebih perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk perusahaan itu sendiri.
- Badan swasta yang didirikan khusus untuk mencari tenaga kerja.
- Kantor atau Kementrian Tenaga Kerja.
5.Iklan atau advertensi.
6.Sumber Lain:
- Lingkungan pertanian (pada saat Paceklik).
- Imigrasi atau imigran (dari luar negeri atau desa ke kota).
- Organisasi tertentu.(buruh, veteran, dll).
No comments:
Post a Comment