MOHON MAAF BLOG SEDANG DALAM PENYETELAN TEMPLATE AGAR KAMI BISA LEBIH PROFESIONAL LAGI DALAM MEMBERIKAN INFO YANG ANDA BUTUHKAN, MOHON BERSABAR INI TIDAK BERLANGSUNG LAMA,TERIMA KASIH ATAS PENGERTIANNYA...
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Faktor Faktor yang mempengaruhi Tingkat Upah

Menurut Nakamura, dkk (1979), ada dua kelompok faktor yang mempengaruhi upah yang diterima pekerja, yaitu: 1) Karakteristik individu. 2) Karakteristik dari pasar tenaga kerja. Penelitian pada tingkat mikro, umumnya berfokus pada faktor karakteristik individu, sedangkan pada tingkat makro lebih memperhatikan hubungan karakteristik pasar kerja  terhadap tingkat upah.
Penelitian yang dilakukan oleh Ehreinberg, dan Smith (1988 )  dengan bersumber pada data Biro Sensus Amerika tahun 1984 menemukan 2 hal, yaitu: 1) semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi tingkat upah. 2) Perbedaan dalam tingkat upah ini semakin besar pada pekerja-pekerja yang lebih tua. Hal ini disebabkan oleh kemampuan belajar pekerja yang berpendidikan lebih tinggi relatif lebih baik, sehingga pada masa kerja yang sama pengalaman bekerja yang lebih tinggi juga akan lebih baik.  Dengan demikian, secara nyata pengalaman kerja juga berpengaruh positif terhadap tingkat upah.
Hotchkiss (1992) melakukan penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1980, mengenai interaksi antara latihan kejuruan lanjutan dan  pelatihan yang berhubungan dengan pekerjaan, terhadap upah pekerjaan yang perta­ma kali diperoleh dalam dua tahun setelah selesai seko­lah. Temuan penelitiannya menunjukkan terdapat pengaruh yang kuat antara pelatihan yang berhubungan dengan pekerjaan  terhadap tingkat upah, baik laki-laki maupun perempuan.

Penelitian faktor yang mempengaruhi upah juga telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Tarmizi (1991), dalam penelitiannya menemukan bahwa tingkat pendidikan formal dan masa kerja berpengaruh terhadap tingkat upah yang diterima. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan semakin lama masa kerja, maka semakin tinggi rata-rata upah yang diterima. Pada tingkat pen­didikan SD dengan masa kerja kurang dari tiga tahun, upah yang diterima sebesar Rp 59.600 sedangkan dengan masa kerja lebih tiga tahun sebesar Rp 69.700. Selanjut­nya pada tingkat pendidikan SMTA dengan masa kerja  kurang dari tiga tahun, rata-rata upah adalah Rp 70.700 sedangkan dengan masa kerja lebih tiga tahun mendapatkan upah Rp 72.300.
Rupetu (1993), telah melakukan penelitian pada industri Plywood di Maluku. Dari hasil penelitiannya menemukan  bahwa  umur dan masa kerja berpengaruh posi­tif terhadap upah yang diterima pekerja. Upah nomimal rata-rata pekerja dengan masa kerja kurang tiga tahun dan yang berumur dibawah 25 tahun sebesar Rp 60.500, sedangkan yang berumur diatas 25 tahun sebesar Rp 65.000. Selanjutnya upah nominal untuk yang bermasa kerja lebih tiga tahun dan yang berumur dibawah 25 tahun sebesar Rp 67.100, sedangkan yang berumur diatas 25 tahun sebesar Rp 72.200.
 Dari hasil penelitian Wibisono dan Sukamdi (1995) pada industri pengolahan skala besar di Kecamatan Ungga­ran Kabupaten   Semarang   menemukan bahwa umur berpen­garuh positif terhadap upah pekerja perempuan. Alasan yang melatarbelakanginya adalah semakin tua umur, cende­rung mempunyai pengalaman yang banyak dalam proses kerja, semakin mampu beradaptasi   dengan   pekerjaan   dan semakin besar tunjangan masa kerja. Selanjutnya, faktor temuan lain yang mempengaruhi upah adalah adalah lama masa kerja. Terdapat   hubungan   positif antara upah dan lama kerja. Semakin lama masa kerja semakin tinggi upahnya. Faktor yang melatarbelakangi adalah lama kerja berkaitan dengan proses pelatihan sambil kerja, proses adaptasi terhadap proses kerja. Semakin lama bekerja, maka dimungkinkan semakin besar adaptasi dan pelatihan yang berkaitan dengan proses kerja. Pada gilirannya, hal itu akan mempengaruhi tingkat produkti­vitas.

No comments:

Post a Comment