MOHON MAAF BLOG SEDANG DALAM PENYETELAN TEMPLATE AGAR KAMI BISA LEBIH PROFESIONAL LAGI DALAM MEMBERIKAN INFO YANG ANDA BUTUHKAN, MOHON BERSABAR INI TIDAK BERLANGSUNG LAMA,TERIMA KASIH ATAS PENGERTIANNYA...
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Fungsi Air pada Makanan Ternak


 
Fungsi air pada makanan ternak adalah sebagai berikut:
  • Sebagai penghantar panas yang baik.
  • Memudahkan dalam pencernaan makanan pada ternak.
  • Berfungsi untuk melarutkan & mengedarkan nutrient keseluruh tubuh.
  • Membawa sisa-sisa metabolisme untuk dikeluarkan.
  • Sebagai penyusun cairan tubuh & mempertahankan bentuk sel.
Air pada ternak berasal dari air minum, air dalam pakan dan air metabolic. Dari setiap gram pakan dapat menghasilkan air metabolic 0,57 gram. Kadar air dalam hijauan sekitar 80 % sedangkan kadar air bijian kering dan hasil ikutannya sekitar 10-15%. Kadar air tanaman muda lebih tinggi dari pada tanaman yang tua. Kadar air tertinggi pada ternak yang baru lahir tinggi, semakin tua kadar air berkurang.
  1. Semakin tua ternak, kadar mineral lebih tinggi sedangkan kadar air menurun.
  2. Pada tanaman muda mempunyai vakuola yang lebih besar.
  3. Pencernaan pakan melalui hidrolisis air, contoh sukrosa sukrosa dihidrolisis oleh enzim sukrase.
Aktifitas otot selama 20 menit yang menghasilkan panas dapat menggumpalkan albumin. Fungsi air disini adalah sebagai penyerap panas sehingga albumin dalam tubuh ternak tidak menggumpal.

Penerapan Sosiologi Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Sosiologi merupakan suatu kajian mengenai masyarakat dan hubungannya dengan lingkungan dimana masyarakat tersebut tinggal. Kajian ini dapat memberikan pengetahuan bagi siapapun yang mempelajarinya. Pengetahuan sosiologi dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun penerapan ilmu sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan melalui beberapa  macam hal sebagai berikut.
 Perencanaan Sosial (Social Planning) 
Perncanaan social(Social Planning) hingga saat ini sudah menjadi ciri umum masyarakat yang sedang berkembang atau masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Tujuan dari adanya perencanaan social ini adalah untuk memprediksi dan membatasi keterbelakangan unsur-unsur kebudayaan material maupun teknologi.
Dalam ilmu sosiologi,perencanaan social haruslah berdasarkan terhadap pengertian mendalam pada berkembangnya kebudayaan dari taraf perkembangan terendah sampai taraf modrn dan kompleks. Adanya pengertian terhadap hubungan antar manusia dengan alam sekitar,hubungan antar kelompok masyarakat, dan pengaruh budaya baru terhadap masyarakat juga perlu diperhatikan.
George A. Lundberg menyatakan bahwa ketidaksanggupan menyelesaikan masalah disebabkan olah beberapa factor,antara lain :

PENGENDALIAN SOSIAL

Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)
  • Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.
  • Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.
  • Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat, dan
  • Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.
Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.